Joker Akan Diproses Hukum Jika Kembali Bubarkan Kebaktian di Rusun Pulogebang
Agen Poker Terpercaya - Nasoem Sulaiman alias Joker, warga rumah susun sewa (rusunawa) Pulogebang, Jakarta Timur yang membubarkan ibadah kebaktian pada Sabtu (23/9/2017) terancam dikeluarkan dari rusun jika kembali mengulangi perbuatannya.
Joker diketahui sudah tiga kali berupaya membubarkan kebaktian di Rusun Pulogebang. Jika kembali melakukan pembubaran ibadah untuk keempat kalinya, ia juga bisa diproses hukum.
"Sudah ada pernyataan dengan pihak bersangkutan dengan kepolisian kalau kembali melakukan pembubaran ibadah kebaktian akan diproses hukum," kata Kepala UPRS Pulogebang Ageng Darminto kepada Kompas.com, Senin (25/9/2017).
Ageng mengatakan, Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Agustino Darmawan akan bertindak tegas bila peristiwa seperti Sabtu lalu terulang lagi.
"Pak kadis juga sudah kasih kesempatan sekali lagi, konsekuensinya kalau melakukan hal yang sama sekali lagi maka akan dikeluarkan dari rusun," jelas Ageng.
Joker tercatat sudah tiga kali berupaya membubarkan kebaktian di Rusunawa Pulogebang. Upaya sebelumnya dilakukan dja pada 2015 dan 2016 silam.
"Sudah tiga kali dari tahun 2015, ada orang kebaktian disiram air. Terus 2016 juga begitu, dia mau mengintimidasi tapi dicegah sama kita. Nah ini yang terakhir," ujar Agustino di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (25/9/2017). seperti dilansir oleh www.pokerbatman.com
Comments
Post a Comment