Kasus Malapraktik, Pengacara Kenamaan di Jakarta Digugat Rp 1 Triliun



Agen Poker Terpercaya Para pengacara kenamaan yang tergabung dalam sebuah firma hukum di Jakarta digugat Rp 1 triliun. Penggugat menilai firma hukum itu telah melakukan malapraktik jasa pengacara sehingga merugikan penggugat.

Berdasarkan informasi yang dikutip dari website PN Jaksel, Kamis (5/10/2017), gugatan dilayangkan oleh dua perusahaan dan satu perorangan. Penggugat merasa firma hukum itu telah salah memberikan pertimbangan hukum yang diminta terkait sebuah perjanjian bisnis. Alih-alih mendapatkan kepastian usaha, perusahaan itu malah terlilit masalah di belakang hari.

Karena itu, penggugat melayangkan gugatan ke PN Jaksel dan menuntut firma hukum itu membayar ganti rugi materiil Rp 20 miliar dan USD 96,5 juta atau total ditaksir sekitar Rp 1 triliun. Selain itu, penggugat meminta firma hukum itu meminta maaf di media nasional dan media internasional.


Apabila tidak dilaksanakan, tergugat diminta membayar Rp 100 juta per hari hingga hukuman itu dilakukan. Nah, untuk jaga-jaga, penggugat meminta pengadilan menyita aset firma hukum yang berada di bilangan Jenderal Sudirman, Jakarta, serta kekayaan di rekening bank milik firma hukum itu.

"Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu secara serta merta (uit voerbar bij voorraad) walaupun ada upaya hukum berupa perlawanan (verzet), banding ataupun kasasi," pinta penggugat.

Perkara nomor 415/Pdt.G/2017/PN JKT.SEL itu masih berjalan di PN Jaksel. 

www.pokerbatman.com

Comments

Popular posts from this blog

Wanita Korban Pelakor Anak SMA Minta Maaf pada Pihak Sekolahnya, Netizen Tak Habis Pikir

Pengakuan TKW yang Dijadikan Budak Nafsu Para Pria Amerika: Setiap 45 Menit Saya Dijual

Pria Ini Duel dengan Selingkuhan sang Istri di Alun-alun Ngawi